Kedutaan Besar Republik Indonesia di Baghdad secara resmi memulai
kembali melaksanakan tugas dan fungsi sebagai perwakilan diplomatik dan
kekonsuleran sejak penghentian sementara aktivitasnya pada pertengahan
Maret 2003.
Reaktivasi KBRI Baghdad menjadi kenyataan setelah tim reaktivasi
diterima oleh Wakil Menlu Irak Labib Abbawi, untuk menyampaikan "Letter
of Introduction (LOI)" dari Menteri Luar Negeri Indonesia kepada Menteri
Luar Negeri Irak pada 29 Juni 2011, demikian siaran pers dari KBRI di
Baghdad yang diterima di Jakarta, Jumat.
Minister Counsellor, Dharmakirty SP, ditunjuk sebagai Kuasa Usaha Ad
Interim sampai tibanya duta besar Republik Indonesia untuk Republik
Irak. Reaktivasi KBRI Baghdad merupakan komitmen kedua negara untuk
meningkatkan hubungan bilateral baik di bidang politik, ekonomi dan
sosial budaya.
Kedua negara telah mempunyai hubungan kedekatan sejarah yang sangat
kuat yang dimulai dari sikap Irak yang menjadi salah satu negara yang
pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1945, mendukung
perjuangan Indonesia dalam pengembalian Irian Jaya dan hadir pada
Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada 1955.
Dalam berbagai isu terkait Indonesia, pemerintah Irak secara
konsisten senantiasa menegaskan dukungannya terhadap negara kesatuan RI
dan Irak juga menentang keras campur tangan asing terhadap masalah
Indonesia. Irak berpendapat bahwa stabilitas Indonesia sangat penting
bagi seluruh negara Islam dan negara berkembang.
Kedekatan hubungan tersebut mendorong Indonesia untuk terus
mempertahankan keberadaan Kedubes RI di Baghdad pada berbagai krisis
yang melanda Irak, baik semasa perang Irak-Iran (1980-1986), serangan
pasukan multinasional ke Irak tahun 1991, maupun menjelang invasi
Amerika ke Irak pada pertengahan Maret 2003.
Hingga saat ini, Indonesia dan Irak telah menandatangani 15
perjanjian dan telah mempunyai mekanisme kerja sama bilateral "Joint
Commission Meeting". Di bidang ekonomi, nilai perdagangan Indonesia dan
Irak telah mencapai sebesar 83 juta dolar AS untuk Januari-Maret 2011.
Hubungan diplomatik Indonesia-Irak secara resmi dibuka pada 1950 dan
pada 1961 kedua negara membuka kedutaan besarnya masing-masing di
Jakarta dan Baghdad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar